Polis Asuransi, Pengetahuan Dasar Untuk Nasabah

Asuransi merupakan sebuah program yang saat ini banyak diminati. Hampir semua orang tertarik untuk mengikuti program ini. Hal ini karena menjanjikan jaminan bagi para nasabahnya untuk bisa mendapatkan perlindungan. Caranya hanya dengan membayar polis asuransi yang sudah ditentukan setiap bulannya.

Polis merupakan hal yang mendasari pembelian asuransi oleh nasabah. Saking pentingnya, polis ini dapat diibaratkan sebagai nyawa dari asuransi itu sendiri. Maka dari itu, pemahaman nasabah mengenai polis sangatlah dibutuhkan untuk menghindari miskomunikasi.

Fungsi Polis, Dasar Kegiatan Berasuransi

Polis adalah bukti tertulis atau sebuah perjanjian sah antara perusahaan penyedia layanan asuransi dengan nasabah atau tertanggung. Perjanjian ini akan berisi mengenai poin-poin hak dan kewajiban baik dari perusahaan maupun nasabah itu sendiri. Pada dokumen ini akan tertera sebuah nomor polis yang mana merupakan tanda bahwa asuransi tersebut legal dan dapat diklaim.

Dokumen polis ini memiliki 2 fungsi utama, yaitu fungsi bagi perusahaan serta fungsi bagi nasabah. Fungsi bagi perusahaan itu sendiri berguna dalam rekapitulasi data dan juga pemeriksaan berlakunya klaim yang telah diajukan. Dana dapat dicairkan apabila tidak ada masalah pada polis, sedangkan jika ditemukan kejanggalan maka perusahaan pun memiliki kewenangan untuk tidak menanggung biaya yang telah diajukan oleh klien.

Sedangkan, untuk pihak nasabah, polis memiliki beberapa fungsi, antara lain:

  • Bukti pembayaran premi atau biaya asuransi yang sah kepada perusahaan

  • Bukti bahwa klien berhak menerima jaminan penggantian kerugian yang dapat terjadi di kemudian hari

  • Sebagai barang bukti sah apabila perusahaan penanggung tidak memenuhi hak nasabah.

Pada dasarnya, polis ini merupakan sebuah bukti otentik dimana pihak penanggung (perusahaan asuransi) serta pihak tertanggung (nasabah) dapat memperjuangkan hak serta memenuhi kewajibannya.

Macam-macam Polis Yang Ditawarkan

Kebutuhan akan asuransi pada tiap individu tentunya akan berbeda, beberapa jenis polis yang biasa tersedia antara lain:

  • Asuransi Jiwa

Jenis asuransi jiwa ialah mengasuransikan jiwa nasabah, yang mana ketika klien meninggal dunia maka ahli waris akan mendapat sejumlah uang.

  • Asuransi Kesehatan

Kesehatan memang mahal harganya, oleh karena itu banyak orang yang mulai menggunakan asuransi kesehatan. Pada asuransi ini, pihak penanggung akan membayarkan sejumlah uang untuk perawatan medis jika nasabah menderita penyakit tertentu.

  • Asuransi Perjalanan

Asuransi ini biasa digunakan untuk seseorang yang memiliki kegiatan bepergian cukup sering, contohnya wartawan, pramugari, dan yang lainnya. Asuransi ini sangat penting karena kita tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi dalam perjalanan tersebut.

  • Asuransi Kendaraan

Memiliki kendaraan pribadi tentunya membuat kita perlu waspada dengan kejadian kecelakaan. Mengasuransikan kendaraan menjadi solusi pencegahan jika suatu saat terjadi hal yang tak diinginkan. Jenis asuransi ini pun dipakai oleh kolektor kendaraan mewah serta pembalap.

  • Asuransi Properti

Aset-aset properti seperti rumah, toko, hotel, dan bangunan lainnya pun turut diasuransikan. Hal ini dilakukan agar nasabah mendapatkan pertanggungan atas kejadian seperti kebakaran dan yang lainnya pada aset properti tersebut.

  • Asuransi Mikro

Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang ditujukan untuk masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Hal yang dapat diasuransikan antara lain jiwa/kematian, kesehatan, dan yang lainnya.

Demikian penjelasan singkat mengenai polis, si nyawa dari asuransi. Pahami betul hak dan kewajiban sebagai nasabah agar tidak terjadi kasus penipuan di kemudian hari. Pastikan pula memilih perusahaan asuransi yang terpercaya sebagai penanggung risiko Anda.

Salah satu program asuransi menarik ada Sickforprofit.com. Ini adalah sebuah layanan asuransi yang sudah sangat terkenal selalu memberikan pelayanan yang terbaik. Ini juga menawarkan berbagai macam jenis asuransi mulai dari asuransi jiwa, pendidikan, kesehatan maupun properti.